BAB II
PEMBAHASAN
A. Format ABCD
Hamzah B. Uno (2008) mengemukakan
tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam format ABCD.
A = Audience (petatar,
siswa, mahasiswa, murid dan sasaran didik lainnya), adalah pelaku yang menjadi
kelompok sasaran pembelajaran, yaitu siswa. Dalam TPK harus dijelaskan siapa
siswa yang mengikuti pelajaran itu. Keterangan mengenai kelompok siswa yang
akan manjadi kelompok sasaran pembelajaran diusahakan sespesifik mungkin.
Misalnya, siswa jenjang sekolah apa, kelas berapa, semester berapa, dan bahkan
klasifikasi pengelompokan siswa tertentu. Batasan yang spesifik ini penting
artinya agar sejak awal mereka yang tidak termasuk dalam batasan tersebut sadar
bahwa bahan pembelajaran yang dirumuskan atas dasar TPK itu belum tentu sesuai
bagi mereka.
Mungkin bahan
pembelajarannya terlalu mudah, terlalu sulit. Atau tidak sesuai dengan
kebutuhannya. Dalam pembelajaran berwawasan gender, penyebutan siswa perempuan
dan siswa laki-laki alam TPK kadangkadang ditekankan, terutama jika jenis
perilaku yang menjadi target belajar bagi kedua jenis kelamin dibedakan
levelnya, misalnya dalam pelajaran olahraga. Begitu pula, dalam pembelajaran
terhadap kelas yang dibagi atas beberapa kelompok yang bahan pembelajarannya
diklasifikasi atas dasar kemampuan individu siswa, maka penyebutan klasifikasi
siswa tersebut juga perlu tercantum pada TPK masing-masing.
B = Behavior (perilaku
yang dapat diamati sebagai hasil belajar), adalah perilaku spesifik khusus yang
diharapkan dilakukan siswa setelah selesai mengikuti proses pembelajaran.
Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek. Kata
kerja menunjukkan bagaimana siswa mempertunjukkan sesuatu, seperti:
menyebutkan, menganalisis, menyusun, dan sebagainya. Objek menunjukkan pada apa
yang akan dipertunjukkan itu, misalnya contoh kalimat pasif, kesalahan tanda
baca dalam kalimat, karangan berdasarkan gambar seri, dsb. Komponen perilaku
dalam TPK adalah tulung punggung TPK secara keselutuhan. Tanpa perilaku yang
jelas, komponen yang lain menjadi tidak bermakna.
C = Condition (persyaratan yang perlu
dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, adalah kondisi yang
dijadikan syarat atau alat yang digunakan pada saat siswa diuji kinerja
belajarnya. TPK yang baik di samping memuat unsur penyebutan audiens (siswa sebagai
sasaran belajar) dan perilaku, hendaknya pula mengandung unsur yang memberi
petunjuk kepada penyusun tes mengenai kondisi atau dalam keadaan bagaimana
siswa diharapkan mempertunjukkan perilaku yang dikehendaki pada saat diuji.
D = Degree (tingkat
penampilan yang dapat diterima), adalah derajat atau tingkatan keberhasilan
yang ditargetkan harus dicapai siswa dalam mempertunjukkan perilaku hasil
belajar. Target perilaku yang diharapkan dapat berupa: melakukan tanpa salah,
dalam batas waktu tertentu, pada ketinggian tertentu, atau ukuran tingkatan
keberhasilan lainnya. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas minimal
dari penampilan suatu perilaku yang dianggap dapat diterima. Di bawah batas
itu, siswa dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran khusus yang telah
ditetapkan.
B. Format ABCD Untuk Menulis Tujuan
Pembelajaran
Untuk
menuliskan tujuan pembelajaran, tata bahasa merupakan unsur yang perlu
diperhatikan. Sebab dari tujuan pembelajaran tersebut dapat dilihat konsep atau
proses berfikir seseorang dalam menuangkan ide-idenya.
Sehubungan dengan teknis penulisan tersebut, ada seorang penganjur
bahwa dalam menulis tujuan pembelajaran sebaiknya dinyatakan dengan jelas,
artinya tanpa diberi penjelasan tambahan apapun, pembaca (guru atau siswa)
sudah dapat menangkap maksudnya.
Menurut Mager tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga elemen
utama, yakni:
1.
Menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa selama
belajar dan kemampuan apa yang sebaiknya dikuasainya pada akhir pelajaran.
2.
Perlu dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat
mendemonstrasikan perilaku tersebut.
3.
Perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan minimum
yang dapat diterima.
Berdasarkan pada uraian dan elemen tersebut, tujuan pembelajaran
sebaiknya dinyatakan dalam bentuk ABCD format, artinya:
Ø A = Audience
(petatar, siswa, mahasiswa, murid, dan sasaran didik lainnya)
Ø B = Behaviour
(perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar)
Ø C = Condition
(persyaratan yang harus dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai
Ø D = Degree
(tingkat penampilan yang dapat diterima)
Tujuan
pembelajaran merupakan aspek yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan
pembelajaran. Sebab segala kegiatan pembelajaran muaran pada pencapaian tujuan
tersebut. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi, yakni
kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta ajar. Kompetensi yang harus dicapai
dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang terukur yang selanjutnya
dinamakan objective. Perubahan perilaku sebagai objective dikembangkan
oleh Merger dalam format ABCD, yaitu Audience (siapa yang memiliki
kemampuan), Behavior (perilaku
yang bagaimana yang diharapkan dapat dimiliki), Condition (Dalam kondisi
dan situasi yang bagaimana subjek dapat menunjukkan kemampuan sebagai hasil
belajar yang telah diperolehnya), Degree (kualitas dan kuantitas tingkah
laku yang diharapkan dicapai sebagai batas minimal). Bentuk rumusan dapat
dilihat dalam contoh berikut ini. Disampaikan tentang Teknik presentasi dengan power point (C), diharapkan peserta
belajar (A), dapat mengoperasikan (B), tools dalam power point dengan tepat
sesuai dengan fungsinya (D). dalam rumusan tujuan pembelajaran diatas, yakni
dapat mengoperasikan. Perilaku tersebut merupakan perilaku yang terukur
yang dapat diobservasi. Kata mengoperasikan merupakan perilaku yang
spesifik atau yang kita sebut dengan kompetensi. Oleh karena tujuan
pembelajaran atau kompetensi merupakan tujuan pembelajaran yang harus dicapai,
maka disainer pembelajaran harus segera merumuskan item tes sesuai dengan
tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Perumusan tes setelah perumusan tujuan
bukan hanya berguna dalam menentukan indikator keberhasilan, akan tetapi juga
berfungsi untuk mengecek ketepatan rumusan tujuan.
C.
Cara merumuskan tujuan.
Format perumusan tujuan yang berupa kalimat sempurna itu hendaknya
memuat komponen-komponen yang disyaratkan dalam perumusan tujuan yang baik.
Komponen-komponen yang di maksud menurut Baker (1971), (nurgiyantoro 1986)
adalah berupa empat criteria yang diwujudkan dalam ABCD. A (Audience,
sasaran), berupa kejelasan siapa yang belajar. B (Behavior, tingkah laku)
berupa kemampuan dan keterampilan siswa yang dapat diamati setelah berakhirnya
peristiwa belajar. C (Conditions, syarat) adalah keadaan yang ada
sewaktu dilakukan penilaian. Dan D ( Degree, ukuran) adalah ukuran yang
menunjukkan bahwa siswa telah dapat mencapai tujuan. Berikut diberikan contoh
penyusunan tujuan khusus yang memuat keempat criteria tersebut.
1.
Setelah
berakhirnya kegiatan belajar mengajar, siswa SMA kelas I
C A
dapat
menjawab soal Matematika secara
tepat.
B D
2. Siswa
kelas II dapat mengidentifikasikan masalah inflasi dengan benar
A
B
D
setelah membaca dari situs
internet
C
Perumusan tujuan secara tepat memerlukan kemampuan kita untuk memilih kata-kata kerja yang operasional. Hal
ini bukanlah suatu pekerjaan mudah seperti yang dibayangkan orang. Adakalanya
kata-kata kerja yang dianggap sudah cukup oprasional ternyata masih abstrak,
dan hal itu akan ketahuan setelah disusun alat penilaiannya.
DAFTAR PUSTAKA
Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran,
2006, Jakarta: Bumi Aksara.
Ismawati Esti, Perencanaan Pengajaran
Bahasa, 2012, Yogyakarta: Ombak.
mantap
BalasHapusMantaff gan. Makasih atas postingannya, jadi bisa belajar lebih baik... Makasih sekali lagi gan..!! (Lanjutkan)
BalasHapusTolong contoh merumuskan tujuan pendidikan harus lebih spedifik oprasionaistis adanya, namun demikin hal ini udah bagus
BalasHapussip
BalasHapusMANTAP
BalasHapus